Assalamu'alaikum Wr.Wb










A. PENDAHULUAN
       Hallo pembaca blog, bertemu lagi nih di blog saya, kali ini saya akan sharing mengenai pengenalan K3 .


B. LATAR BELAKANG
    1. Karena belum mengerti dan memahami apa itu K3.
    2. Karena ingin mempelajari lebih dalam tentang kesehatan, keselamatan kerja

C. MAKSUD DAN TUJUAN
    1. Agar lebih berhati-hati dalam menjalankan suatu pekerjaan.
    2. Menjadi acuan dalam bekerja.   


D. ALAT DAN BAHAN
    Laptop/ Pc
    charger laptop

E. WAKTU PELAKSANAAN
     60 menit


F. PEMBAHASAN
 

Makna Lambang K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut Kepmenaker RI 1135/MEN/1987 tentang Bendera Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Bentuk lambang K3 : palang dilingkari roda bergigi sebelas berwarna hijau di atas warna dasar putih.

Arti dan Makna simbol/lambang/logo K3 :
Palang : bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja (PAK).
Roda Gigi : bekerja dengan kesegaran jasmani dan rohani.
Warna Putih : bersih dan suci.
Warna Hijau : selamat, sehat dan sejahtera.
Sebelas gerigi roda : sebelas bab dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.


Dasar Hukum Penerapan K3 Di Tempat Kerja
UU No 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
1. Tempat dimana dilakukan pekerjaan bagi suatu usaha.
2. Adanya tenaga kerja yang bekerja di sana.
3. Adanya bahaya kerja di tempat itu.
Permenaker No 5 Tahun 1996 Tentang Sistem Manajemen K3
Setiap perusahaan yang memperkerjakan 100 tenaga kerja atau lebih dan atau
yang mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses
atau bahan produksi yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja seperti
peledakan, kebakaran, pencemaran lingkungan dan penyakit akibat kerja (PAK).
Permenaker No 4 Tahun 1987 Tentang Panitia Pembina
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)
4. Tempat kerja dimana pengusaha atau pengurus memperkerjakan 100 orang
atau lebih.
5. Tempat kerja dimana pengusaha memperkerjakan kurang dari 100 orang
tetapi menggunakan bahan, proses dan instalasi yang memiliki resiko besar
akan terjadinya peledakan, kebakaran, keracunan dan pencemaran radioaktif.


Insiden adalah kejadian yang berkaitan dengan pekerjaan misal  cedera, penyakit akibat kerja (PAK) / kefatalan (kematian) bisa terjadi. Termasuk insiden yaitu keadaan darurat.
Kecelakaan Kerja adalah insiden yang menimbulkan cedera, penyakit akibat kerja (PAK) ataupun kefatalan (kematian).
Nearmiss (hampir celaka) Insiden yang tidak menyebabkan cedera, penyakit akibat kerja (PAK) ataupun kefatalan (kematian).
Keadaan Darurat adalah keadaan sulit yang tidak diduga yang membutuhkan penanganan segera supaya tidak terjadi kecelakaan/kefatalan.
Contoh :







G. REFERENSI
https://sistemmanajemenkeselamatankerja.blogspot.com
E-book Dasar-dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Modul BLC)

H. PENUTUP
     Sekian yang dapat saya sampaikan , semoga bermanfaat.





Wassalamu'alaikum Wr.Wb